Dana bantuan sosial Program Indonesia
Pintar untuk siswa MI dan MA Tahap III Tahun Anggaran 2020 sedang dalam
proses penyaluran oleh Bank Penyalur dan paling lambat akan masuk
rekening siswa pada tanggal 2 November 2020.
Sehubungan hal tersebut, kami harap Saudara melakukan langkah langkah sebagai berikut:
- Berkoordinasi dengan Bank Penyalur (BRI untuk MI, BNI untuk MA) di tingkat provinsi terkait pencairan bantuan sosial PIP Tahap III Tahun Anggaran 2020;
- Menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota cq. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam untuk:
- Berkoordinasi dengan Bank Penyalur (BRI untuk MI, BNI untuk MA) di tingkat Kabupaten/Kota terkait dengan pencairan bantuan sosial PIP Tahap III Tahun Anggaran 2020;
- Menginstruksikan kepada Kepala Madrasah untuk menginformasikan kepada siswanya yang ditetapkan sebagai penerima Bantuan Sosial PIP Tahap III Tahun Anggaran 2020 dan membantu proses pencairan dana bantuan tersebut di bank terdekat dengan mengikuti prosedur dan mekanisme pencairan sebagaimana terlampir atau dalam Juknis PIP Tahun 2020.
- Informasi lebih lanjut tentang pelaksanaan pencairan bantuan sosial Program Indonesia Pintar agar menghubungi:
- BRI Pusat: Bapak Riza (082242888889); Ibu Alia (082273586666)
- BNI Pusat: Bapak Andong (0811846784); Ibu Lis (08128644812)
- Kemenag Pusat: Bapak Fakhrurozi (085319596089); Bapak Iman (081381333562); Ibu Amel (08973948140)
Download SK PIP TAHAP 3 2020 TINGKAT MI DAN MA