Juknis KSM Tahun 2020 diatur melalui
SK Dirjen Pendis Nomor 4861 tertanggal 2 September 2020. Selama masa
pandemi covid19 ini, siswa harus tetap difasilitasi agar tetap belajar
serta berkompetisi dan berprestasi namun tetap harus memperhatikan
protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Oleh
karena itu, sebagaimana diuraikan dalam Juknis KSM Online Tahun 2020,
bahwa Skema pelaksanaan Kompetisi sains Madrasah (KSM) tahun 2020
dilaksanakan secara daring/online. Sehingga keselamatan serta kesehatan
siswa tetap menjadi perhatian utama, namun jangan sampai pandemi covid19
ini menghalangi siswa untuk berprestasi.
downlaod disini
downlaod disini