Nama - nama sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan merupakan hasil pemadanan elektronik siswa meadrasah terhadap Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.
Berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Keputusan pejabat
Pembuat Komitmen Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang penetapan
siswa Madrasah MI MTs MA penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar
Provinsi Jawa Barat Tahap II Tahun Anggaran 2020.
Klik Disini untuk Download