Senin, 29 Juni 2020

Juknis Pengangkatan Guru diberi Tugas Tambahan Sebagai Wakil Kepala Madrasah

Petunjuk teknis ini bertujuan menjadi acuan bagi kepala kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Penyelenggara Pendidikan Madrasah, dan Kepala Madrasah dalam:
  1. Pemilihan wakil kepala madrasah
  2. Pengangkatan wakil kepala madrasah dan
  3. Pemberhentian wakil kepala madrasah 

Ruang Lingkup

  1. Ruang lingkup petunjuk teknis ini meliputi:
  2. Persyaratan wakil kepala madarsah
  3. pemilihan wakil kepala madarsah dan
  4. pengangkatan dan pemberhentian wakil kepala madrasah
Untuk file lengkap Juknis Pengangkatan Guru diberi Tugas Tambahan Sebagai Wakil Kepala Madrasah Klik Disini

Download Surat Edaran Pencairan dan SK PIP TAHAP 3 2020 TINGKAT MI DAN MA KAB TASIKMALAYA

  Dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar untuk siswa MI dan MA Tahap III Tahun Anggaran 2020 sedang dalam proses penyaluran oleh Ban...