Sabtu, 27 Juni 2020

Pelaksanaan Masa Ta'aruf siswa Madrasah (MATSAMA)

Pelaksanaan Masa Ta'aruf siswa Madrasah (MATSAMA)

Waktu pelaksanaan MATSAMA adalah pada minggu pertama awal tahun pelajaran pada saat masuk sekolah dan jam pelajaran atau mengikuti / menyesuaian kondisi madrasah.
Sementara pengecualian terhadap jangka waktu pelaksanaan MATSAMA kepada madrasah berasrama, dapat terlebih dahulu melaporkan kepada kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kanwil Kementerian Agama Provinsi sesuai dengan kewenangannya.

Tanggung Jawab Pelaksanaan Masa Ta'aruf siswa Madrasah (MATSAMA)

  1. Kepala Madrasah bertanggungjawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam MATSAMA
  2. Perencanaan kegiatan MATSAMA disampaikan oleh madrasah kepada orang tua/wali pada saat lapor diri sebagai peserta didik baru atau disesuaikan dengan kondisi wilayah masingmasing
  3. MATSAMA wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan.

Untuk file lengkap Pelaksanaan Panduan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun Pelajaran 2020/2021 Bisa Download Disini

Download Surat Edaran Pencairan dan SK PIP TAHAP 3 2020 TINGKAT MI DAN MA KAB TASIKMALAYA

  Dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar untuk siswa MI dan MA Tahap III Tahun Anggaran 2020 sedang dalam proses penyaluran oleh Ban...