Pelaksanaan Masa Ta'aruf siswa Madrasah (MATSAMA)
Waktu
pelaksanaan MATSAMA adalah pada minggu pertama awal tahun pelajaran
pada saat masuk sekolah dan jam pelajaran atau mengikuti / menyesuaian
kondisi madrasah.
Sementara
pengecualian terhadap jangka waktu pelaksanaan MATSAMA kepada madrasah
berasrama, dapat terlebih dahulu melaporkan kepada kantor Kementerian
Agama Kabupaten/Kota atau Kanwil Kementerian Agama Provinsi sesuai
dengan kewenangannya.
Tanggung Jawab Pelaksanaan Masa Ta'aruf siswa Madrasah (MATSAMA)
- Kepala Madrasah bertanggungjawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam MATSAMA
- Perencanaan kegiatan MATSAMA disampaikan oleh madrasah kepada orang tua/wali pada saat lapor diri sebagai peserta didik baru atau disesuaikan dengan kondisi wilayah masingmasing
- MATSAMA wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan.
Untuk file lengkap Pelaksanaan Panduan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun Pelajaran 2020/2021 Bisa Download Disini