Selasa, 09 Juni 2020
Home »
» SOLUSI PEMBIAYAAN PAT MENURUT JUKNIS BOS DI TENGAH PANDEMI
SOLUSI PEMBIAYAAN PAT MENURUT JUKNIS BOS DI TENGAH PANDEMI
By admin Juni 09, 2020
Permasalahan pembiayaan PAT saat ini khususnya banyak ditanyakan oleh RA/Madrasah karena juknis perubahan terkait covid tidak dibahas secara detil
Hasil dari konsultasi Tim Kesiswaan Kanwil dengan tim Itjen selaku (Penyusun Juknis) sebagai berikut
1. Untuk panitia baik PPDB maupun PAT.. boleh dibayarkan honornya.. asal mereka benar melaksanakan dibuatkan sk, daftar hadir di madrasah pas kegiatan PPDB/PAT
2. Selama PAT tidak ada konsumsi;
3. Bagi PAT memakai aplikasi/beli aplikasi ke lembaga lain dan siswa wajib bayar itu tidak dibolehkan;
4. Fc/ penggandaaan soal/lembara jawaban boleh;
5. Pembuatan soal/koreksi soal pat tidak bisa dibayarkan honornya, dan
6. Kegiatan PAT yang berbasis KP (Kertas dan Pensil) terus soal diantarkan ke siswa, transport yang antar soal boleh dibayarkan asal ybs tidak masuk dalam susunan kepanitian.. kalau masuk panitia cukup honor sebagai panitia saja..
Download Surat Edaran Pencairan dan SK PIP TAHAP 3 2020 TINGKAT MI DAN MA KAB TASIKMALAYA
Dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar untuk siswa MI dan MA Tahap III Tahun Anggaran 2020 sedang dalam proses penyaluran oleh Ban...